
Menyediakan Lapangan Pekerjaan merupakan kewajiban Negara. Hal ini menyandar pada keumuman hadits Rasulullah Saw:
“Seorang iman (pemimpin) adalah bagaikan pengembala, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya).” (HR.Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Rasulullah Saw, pernah memberikan dua dirham kepada seseorang. Kemudian beliau Saw. Bersabda: “Makanlah dengan satu dirham, sisanya belikan kapak, lalu gunakan ia untuk bekerja.”
Demikianlah ketika syariat islam mewajibkan seseorang untuk memberi nafkah kepada diri dan keluarganya, maka syariat islam pun mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan.
Yuk, Koleksi dan cari tahu fakta lainnyanya di buku Ensiklopedia Sains Islami!
Sumber: Ensiklopedia Sains Islami, Sosiologi.
⚓ www.pustakapelangi.com
? cs.pustakapelangi@gmail.com
?WA : 0813 3030 2767